Alasan Siskaeee Mangkir dari Pemeriksaan Sebagai Tersangka Film Porno

Kubu SelebgramSiskaeeemengungkap alasan mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka film porno pada Senin (15/1/2024) lalu. PengacaraSiskaeee, Topan Agung Ginting mengklaim jika pihaknya tidak menerima surat panggilan apapun saat itu. "Kalau tanggal 15 Januari kemarin klien kami belum ada terima surat panggilannya," kata Topan kepada wartawan, Kamis (18/1/2024).

Dalam hal ini,Siskaeeekembali diagendakan untuk diperiksa pada Jumat (19/1/2024) besok. Namun, lagi lagi Topan mengaku pihaknya belum menerima panggilan. "Karena surat surat belum ada diterima Siskaeee. Sehingga saat ini Siskaeee belum ada konfirmasi kepada kami untuk kehadirannya memenuhi panggilan tersebut," jelasnya. Siskaeeewajib datang dalam pemanggilan yang keduanya ini. Jika tidak, maka kepolisian akan menjemput paksaSiskaeeeatas kasus tersebut.

Alasan Siskaeee Mangkir dari Pemeriksaan Sebagai Tersangka Film Porno Pihak Siskaeee Ungkap Alasan Mangkir dari Pemeriksaan Sebagai Tersangka Film Porno Alasan Kubu Siskaeee Minta Polisi Tunda Pemeriksaan Sebagai Tersangka Kasus Film Porno

Siskaeee Mangkir Pemeriksaan Tersangka Film Porno, Polisi Konsolidasi Tentukan Langkah Lanjutan Kali Mangkir Pemeriksaan Tersangka Film Porno, Siskaeee Akhirnya Ditangkap di Yogyakarta Kasus Produksi Film Porno, Selebgram Siskaeee Mangkir Lagi dari Pemeriksaan Polisi

Pemeriksaan Siskaeee Sebagai Tersangka Film Porno Tak Berubah, Polisi: Kita Tunggu Kehadirannya Siskaeee Minta Pemeriksaan Sebagai Tersangka Film Porno Ditunda, Polda Metro Jaya Menolak "Sudah jelas aturan mainnya, ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik, maka kita akan lakukan dan mengeluarkan surat membawa tersangka," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Rabu (17/1/2024).

Ade meminta agarSiskaeeekooperatif atas kasus yang menjeratnya tersebut dengan memberikan keterangannya dalam kapasitasnya sebagai tersangka. "Terkait dengan upaya paksa penangkapan yang kita lakukan apabila tersangka tidak kooperatif dalam memberikan keterangan terhadap penyidik terkait penanganan perkara a quo," jelasnya. Di sisi lain, 10 pemeran lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka sudah diperiksa. Namun, mereka semua tidak ada yang ditahan.

Ade mengatakan sejauh ini penahanan terhadap para pemeran tersebut belum diperlukan. "Sementara ini kita fokus dalam penyidikan penanganan perkara a quo. Untuk penahanan belum diperlukan selama proses penyidikan ini dilakukan," ungkapnya. Artikel ini merupakan bagian dari

KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *